Program Paket B adalah program pendidikan kesetaraan pada jalur nonformal yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Program ini ditujukan bagi lulusan Paket A atau SD yang ingin melanjutkan pendidikan, serta bagi warga masyarakat yang putus sekolah di jenjang SMP karena kendala ekonomi, waktu, maupun geografis. Sama seperti jenjang sebelumnya, kurikulum Paket B mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS, namun diperkaya dengan muatan keterampilan fungsional dan pemberdayaan untuk membentuk kecakapan hidup.
Keunggulan utama Program Paket B adalah perannya dalam menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan sistem yang jauh lebih fleksibel daripada sekolah formal. Warga belajar dapat mengikuti pembelajaran secara mandiri atau melalui bimbingan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan waktu yang bisa disesuaikan, sehingga tidak mengganggu aktivitas bekerja. Ijazah yang diterbitkan memiliki status legalitas yang sama dengan ijazah SMP formal, sehingga sah digunakan untuk melamar pekerjaan, memenuhi syarat kenaikan jabatan, atau melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK maupun Paket C.
